Minggu, 10 Maret 2013

Knowledge Management


Knowledge Management dalam Sektor Publik

Butler, Feller, Pope, Barry, dan Murphy (2003,83) menjelaskan KM sebagai suatu bentuk multidisiplin yang membahas tentang filsafat, ekonomi, teori organisasi, sistem informasi, pemasaran, strategi manajemen, riset inovasi, dan pembelajaran organisasi. Elemen-elemen dari kesemuanya digabungkan yang kemudian menghasilkan filsafat manajemen dan juga sekumpulan proses yang dapat disimpulkan dalam 4 prinsip dasar:
·     Ilmu pengetahuan diciptakan oleh pikiran-pikiran manusia.
·     Ilmu pengetahuan dapat disimpan, ditulis, dimasukkan ke dalam sistem komputer, digunakan, atau sekadar diingat.
·      Seiring dengan karakteristik dasar pemikiran manusia, ilmu pengetahuan dapat diklasifikasikan, digabungkan, dan dimodifikasi. Teknologi membuat proses pencarian teknologi menjadi lebih mudah dengan pencarian yang hanya memerlukan kata kunci atau frase.
·      Ilmu pengetahuan dapat dibagi, didaur ulang, dimodifikasi, dan diperdalam.
KM diidentifikasi sebagai pendorong efisiensi pada jasa publik, memperbaiki akuntabilitas, mempermudah pembuatan keputusan, melancarkan hubungan informasi dengan stakeholder, dan memperbaiki keseluruhan performa proses yang ada.

Sumber: Ekta Arora, Assistant Professor, HCTM (Haryana College of Technology & Mangement), Kaithal, Haryana, India.

2 komentar:

  1. Ternyata banyak juga manfaat yg bisa didapat dari penerapan knowledge management, salah satunya juga bisa diterapkan di sektor publik. Info yg sangat menarik, keep you good post! Thx:D

    BalasHapus
  2. ulasan yang sangat menarik dan sangat jelas, Terimakasi Saudari Evi . Sekarang saya lebih mengerti mengenai Knowledge Management melalui penerapannya. Tetap berkarya Evi :)

    BalasHapus