Knowledge Management dalam Sektor
Publik
Butler, Feller, Pope, Barry, dan
Murphy (2003,83) menjelaskan KM sebagai suatu bentuk multidisiplin yang
membahas tentang filsafat, ekonomi, teori organisasi, sistem informasi,
pemasaran, strategi manajemen, riset inovasi, dan pembelajaran organisasi.
Elemen-elemen dari kesemuanya digabungkan yang kemudian menghasilkan filsafat
manajemen dan juga sekumpulan proses yang dapat disimpulkan dalam 4 prinsip
dasar:
· Ilmu pengetahuan diciptakan oleh pikiran-pikiran
manusia.
· Ilmu pengetahuan dapat disimpan, ditulis,
dimasukkan ke dalam sistem komputer, digunakan, atau sekadar diingat.
· Seiring dengan karakteristik dasar pemikiran
manusia, ilmu pengetahuan dapat diklasifikasikan, digabungkan, dan
dimodifikasi. Teknologi membuat proses pencarian teknologi menjadi lebih mudah
dengan pencarian yang hanya memerlukan kata kunci atau frase.
· Ilmu pengetahuan dapat dibagi, didaur ulang,
dimodifikasi, dan diperdalam.
KM diidentifikasi sebagai pendorong
efisiensi pada jasa publik, memperbaiki akuntabilitas, mempermudah pembuatan
keputusan, melancarkan hubungan informasi dengan stakeholder, dan memperbaiki keseluruhan performa proses yang ada.
Sumber: Ekta
Arora, Assistant Professor,
HCTM (Haryana College of Technology & Mangement),
Kaithal, Haryana, India.
Ternyata banyak juga manfaat yg bisa didapat dari penerapan knowledge management, salah satunya juga bisa diterapkan di sektor publik. Info yg sangat menarik, keep you good post! Thx:D
BalasHapusulasan yang sangat menarik dan sangat jelas, Terimakasi Saudari Evi . Sekarang saya lebih mengerti mengenai Knowledge Management melalui penerapannya. Tetap berkarya Evi :)
BalasHapus